"Antre itu ke belakang, bukan ke samping, Bung !!!"

URAKAN !!!

Kurang lebih sudah 20 tahun saya tumbuh dan menjalani hari-hari di sebuah desa yang mengaku kota, di Provinsi baru yang melepaskan diri dari Provinsi Jawa Barat diawal millenium baru, ya tahun 2000an ketika itu Banten resmi menjadi Provinsi yang mandiri dan berpisah dengan Jawa Barat yang sudah lama jalan bareng jadian kagak dengannya. Berdasar pada ketetapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 Banten mengukuhkan dirinya sebagai Provinsi baru di Negara ini dan menunjuk Kota Serang sebagai Ibukota dan pusat pemerintahannya.

Bukan Kota Serang yang ingin saya bahas disini, sedikit bergerser ke arah timur Kota Serang, tempat dimana kira-kira 20 tahun ini saya menjalani rutinitas, letaknya di Kabupaten Serang, di Kabupaten yang menurut wikipedia memiliki luas wilayah 1.467,39 km2 dan kepadatan penduduk 1.070,73 jiwa/km2. Kira-kira itulah profil umum Kabupaten Serang, untuk lebih jelasnya silakan kesini saja ya 

Di Provinsi ini (saya tidak observasi bagaimana di Provinsi lainkemacetan di Kabupaten Serang dan di Kota Serang jauh lebih menggeliat di Kabupaten daripada Kotanya. Ada sesuatu yang kurang pas menurut saya ketika penamaan tak sesuai dengan kenyataan. Ah tapi yasudah ya, soal macet memang gak kenal tempat kok, jangankan tempat, kenal waktu aja juga enggak, eh tapi disini macetnya kenal waktu kok, malah terjadwal yaitu waktu pagi orang-orang berangkat kerja dan waktu sore ketika orang-orang pulang kerja, jadi jangan khawatir gak dapat macet kalau mau berangkat atau pulang kerja, pasti dapat kok, sabar ya, sing penting yakin! Sepanjang ruas jalan utama Provinsi Banten yang melintasi Kabupaten Serang setidaknya ada 7 titik macet yang siap menyambut dan memeriahkan rutinitas para warganya atau juga bisa menjadi simbol ungkapan selamat datang bagi para tamu yang sengaja berkunjung atau sekedar melintasi Kabupaten Serang.  

Seingat saya sejak masuk SMA dan melintasi ruas jalan utama tersebut kemacetan sudah terjadi dengan membara, sampai saat ini saya di tingkat akhir Perguruan Tinggi macetnya masih konsisten terjadi, malah cenderung semakin menjadi khas dan trademark di Kabupaten ini, menjadi hal yang seakan-akan sulit dihilangkan, eh sebentar sulit dihilangkan dan sesuatu yang dipelihara itu dua hal yang berbeda kan? Menurut para pakar dalam bidang ini, kemacetan terjadi ketika volume kendaraan tidak sebanding dengan kapasitas ruas jalan sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat karena ketidakmampuan ruas jalan menampung banyaknya kendaraan yang melintas. 

Sementara itu, menurut saya apa yang terjadi pada ruas jalan di Kabupaten Serang bukan hanya semata-mata ruas jalan yang tidak mampu menampung banyaknya jumlah kendaraan yang melintas. Menurut saya seluas apapun jalannya dan sebesar apapun daya tampung ruas jalan terhadap jumlah kendaraan yang melintas tidak akan pernah mampu mengimbangi mental berkendara yang urakan. Mental berkendara yang urakan adalah yang kalau macet antrenya ke samping bukan ke belakang, yang datang belakangan tapi pengen lewatin macet paling duluan seakan cuma dia seorang yang gak pengen kena macet, yang ambil jalur untuk arah berlawanan kemudian menghalangi jalur lawannya dan bikin tambah macet tapi gak mau mundur dan akhirnya mepet-mepet pengen masuk barisannya lagi! URAKAN!!!
picturedbygoogle

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Marhabban Yaa Bunayya, Rufaida Kareem Islamadina

HATI, JIWA DAN RAGA

Bicara Pilpres 2019...